Eks teller bank BUMN di Palembang, Sumsel, yakni Weni Aryanti yang menilap uang Rp 5,2 miliar dari transaksi palsu divonis 4 tahun 6 enam bulan penjara.
Investor asing melepas saham bank BUMN Himbara senilai Rp 205,6 miliar, dengan BBRI dan BBNI paling banyak dijual. Ketidakpastian Danantara jadi faktor utama.