Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah dan Ambree atas pembunuhan ART mereka, Nur Afiyah, yang disiksa hingga tewas.
Mantan karyawan BRI, Ni Luh Putu Tory Sapriyanti, divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas korupsi Rp 3,2 miliar. Uang pengganti juga diwajibkan.
Seorang pria di Malang ditangkap usai membacok tetangganya akibat perselisihan bisnis daging babi. Korban menderita luka serius. Penyidikan masih berlangsung.