Pengadilan Malaysia menjatuhkan denda 500.000 ringgit (sekitar Rp 1,74 miliar) ke Malaysiakini.com karena lima komentar pembaca dianggap "menghina pengadilan".
Polisi menuduh Disha Ravi turut merumuskan dan menyebarkan dokumen yang mendukung protes petani India yang dibagikan aktivis iklim Swedia Greta Thunberg.
Oknum PNS di Banda Aceh berinisial SUR (46) ditangkap polisi diduga mencabuli anak kandungnya. Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap anaknya berusia 6 tahun.