Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan sanksi kepada guru yang bertugas saat insiden penganiayaan siswi SD oleh empat temannya di Bojong Tipar.
Anak perempuan berinisial R (14) yang diduga korban penyiksaan ibunya masih dirawat di RSUD KiSA Depok. Korban dijaga ketat oleh Polwan selama di rumah sakit.