Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.
Usai dinyatakan lulus, peserta PPPK 2024 akan diminta untuk mengisi DRH NI PPPK. Apa itu DRH NI PPPK? Cek pengertian, cara pengisian, dan jadwalnya di sini!