Dua turis asal Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, saat Hari Raya Nyepi dianggap melanggar norma dan etika. Mereka akan dideportasi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar membeberkan alasan rencana pendeportasian terhadap dua WNA Polandia yang berkemah di pantai saat Hari Raya Nyepi.
Dua backpacker asal Polandia yang kemah di Pantai saat Hari Raya Nyepi diketahui masuk Indonesia lewat Pelabuhan Internasional Dumai, Kota Dumai, Riau.
Dua bule Polandia yang berkemah di pantai saat Hari Raya Nyepi ternyata hidup menggelandang. Mereka terbiasa tidur di mana saja dan tidak menyewa penginapan.
Seiring berjalannya hari bertambah pula bule nakal di Bali. Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih usul agar pemerintah bikin daftar hitam bagi bule yang kerap berulah