Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus perkara praperadilan yang diajukan 3 tersangka kasus pembunuhan Tuti-Amel, yakni Mimin dan dua anaknya Arighi, serta Abi.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkot Palembang jika ada yang tidak masuk usai libur Natal besok.