Pemerintah Kota Cirebon mewajibkan bukti lunas PBB untuk akses layanan kelurahan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah.
Auditor KONI Makassar Ayuzar membantah tudingan korupsi dana hibah APBD-P 2025 dari APAK & GRH, menyebut laporan mereka tak berdasar dan memakai data tak valid.