Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan pemalsuan identitas dalam pernikahan sesama jenis. Penyidik fokus klarifikasi saksi dan validasi dokumen pernikahan.
Ekonom Prof. Didik J. Rachbini menilai penempatan dana Rp 200 triliun di bank umum melanggar konstitusi. Namun, argumen ini dianggap keliru dan tidak berdasar.