Polda Aceh menyatakan 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh berpotensi jadi tersangka. Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan alasan polisi.
50 mahasiswa PGMI UIN penerima beasiswa dari Pemkab KBB dicutikan satu tahun oleh kampus. Pasalnya, mereka menunggak UKT beberapa semester ke belakang.
Polda Aceh masih menyelediki dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh. Polisi kini membidik ratusan mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tak memenuhi syarat.