Tari tradisional adalah kesenian gerak badan yang biasanya diiringi oleh musik dengan ciri khas kedaerahan. Ini tari tradisional dari 34 Provinsi di Indonesia.
Mengkafani jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Rasulullah SAW menyebut dalam mengkafani jenazah hendaknya dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan sunnahnya.