OJK mencatat masih ada banyak perusahaan financial technology peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) dengan tingkat kredit macet yang tinggi.
OJK mencatat masih ada banyak penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% per Agustus 2023.