Megawati Soekarnoputri, meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 2 miliar untuk membantu korban bencana.
Kejaksaan Negeri Tabanan menetapkan NMS sebagai tersangka korupsi LPD Adat Pacung, merugikan negara hampir Rp 430 juta. Penahanan dilakukan untuk penyidikan.