Pemerintah mengucurkan diskon 50 persen untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
DPR menggelar pertemuan bersama pemerintah serta BI untuk membahas perkembangan ekonomi Indonesia saat ini. Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan.