Oditur militer menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dengan hukuman masing-masing 2,5 tahun penjara.
TAUD mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Untuk Demokrasi gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membuka opsi tukar guling aset antara BIJB Kertajati dan Bandara Husein. Pembahasan dalam tahap teknis dan melibatkan banyak pihak.