Bareskrim Polri berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12).
Bulan Sutena viral karena video syur mirip dirinya. Ia klarifikasi bahwa video tersebut hasil AI dan mengajak warganet gunakan teknologi secara positif.
Pria inisial ARS (24) ditangkap karena memeras wanita inisial D (22) yang merupakan mantan pacarnya. Korban merugi belasan juta rupiah atas pemerasan tersebut.
Seorang pria berinisial DSK ditangkap setelah menyebarkan video syur pacarnya yang masih di bawah umur. Ia terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.