Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Isa Rachmatarwata, mantan Dirjen Kemenkeu, dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Kemudian jika digabungkan dengan operasional yang dihentikan, termasuk penjualan Es Krim dan Teh Sariwangi, laba bersih UNVR tercatat sebesar Rp 7,6 triliun.