KSPSI AGN meminta agar UMP 2026 naik 6 hingga 8,5 persen. Namun Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan kenaikan UMP tahun depan tak boleh lebih rendah dari 2025.
Pemerintah sedang menyusun PP untuk penghitungan UMP 2026, mengikuti putusan MK. UMP 2026 akan berbeda dari sebelumnya, dengan penetapan oleh kepala daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan kejutan dalam penetapan UMP 2026. RPP sudah di meja Presiden dan akan segera diumumkan. Tunggu kabar baiknya!