2 saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi Plaza Klaten mengaku menerima uang usai ikut rapat pembahasan pemanfaatan plaza. Uang itu ditaruh dalam map.
Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun terkait dugaan dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Kejagung menyita jam mewah Rolex hingga sejumlah mata uang asing mencapai Rp 8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.