Seorang pencuri di Mojokerto meninggalkan surat permintaan maaf setelah mencuri rokok dan uang dari toko kelontong. Dia berjanji akan mengganti kerugian.
Alfin memaafkan EPB, pencuri uang dari tokonya, setelah menerima surat permintaan maaf. EPB berjanji mengembalikan uang dan menjelaskan kesulitan ekonominya.
Polisi menangkap JR, pelaku pencurian di rumah YouTuber dan 32 lokasi lain di Sulsel, dengan total kerugian mencapai Rp 4,6 miliar. Penadah juga ditangkap.