Bupati Pati Sudewo didakwa korupsi jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp 2,49 miliar. Ia terancam hukuman setelah ancaman kepada calon perangkat desa.
Bupati Pati, Sudewo, dan tiga kepala desa di Pati ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan perkara pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo.