Polda Kalimantan Timur meraih peringkat pertama nasional dalam penyelamatan aset korupsi 2025. Penghargaan ini menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Assoc Prof Adi Mansar menilai pengalihan aset PTPN II adalah masalah administrasi. Ia menekankan pentingnya mengikuti regulasi untuk mencegah pelanggaran hukum.
Pemkab Sidoarjo perkuat tata kelola keuangan dan aset untuk mempertahankan opini WTP. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk transparansi dan akuntabilitas.