KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di rutan. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto perintahkan lapas dan rutan alokasikan 10% keuntungan usaha untuk program sosial, seperti bedah rumah, demi manfaat masyarakat.