Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI hari ini. Agenda RDP yakni konsultasi perubahan PKPU tentang Pilkada setelah putusan MK.
Situasi politik Pilwalkot Makassar 2024 diproyeksi semakin dinamis usai putusan MK. Berikut penjelasan terkait peta kekuatan poros di Pilwali Makassar.
Putusan MK tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU, membuat Ketum PSI Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilgub Jateng.
DPR RI dan KPU berjanji untuk mengikuti putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kesepakatan itu akan ditetapkan dalam PKPU di Komisi II DPR Senin depan.
Surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada Komisi II DPR RI membahas putusan MA. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pun menanggapi hal tersebut.