Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Haryanto (27) semakin terang benderang. Motif keji dan modus busuknya terhadap korban DO (21) kini terungkap.
Kasus pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama ditunda di PN Bandung karena berkas tuntutan belum siap. Sidang dijadwalkan ulang untuk agenda selanjutnya.