Sidang perdana terdakwa M Yusrizki Muliawan dan Windi Purmama akan digelar Kamis besok. Keduanya akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi BTS 4G.
Kejagung menetapkan Edward Hutahaean menjadi tersangka terkait dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Sejauh ini 13 orang telah terjerat.
Pria bernama Dolvi Altines alias Into (26) di Kota Palu ditangkap polisi usai memperkosa 2 wanita. Pelaku juga mencuri HP dan uang dari kedua wanita tersebut.