Polisi menangkap dua pelaku copet saat rangkaian acara Haul Habib Ali Al Habsyi di Solo, Jawa Tengah. Salah satu pencopet yang ditangkap adalah emak-emak.
Mantan Dirut Taspen, ANS Kosasih, akan menghadapi sidang vonis hari ini terkait kasus korupsi investasi fiktif dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda besar.
ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.