Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2026 telah ditetapkan, dengan kenaikan UMP 5,7% dan UMK tertinggi di Kota Bekasi.
Sebanyak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat usulkan UMK 2026. Kota Bekasi memimpin dengan Rp5.992.931. Rapat pleno untuk penetapan dijadwalkan 24 Desember 2025.
Akademisi dan DPR RI sosialisasikan efisiensi energi di Ciamis, memperkenalkan sorgum sebagai alternatif energi terbarukan dan penguat ketahanan pangan.