Tiga dari empat tersangka kasus pengusiran rumah Nenek Elina dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Elina menolak penyelesaian damai dan lanjutkan proses hukum.
PT PP (Persero) Tbk menandatangani kontrak proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Agung senilai Rp 934,36 miliar, mendukung transformasi kelembagaan.
Bareskrim Polri limpahkan 4 tersangka kasus e-tilang palsu ke kejaksaan. Kasus ini melibatkan penipuan melalui SMS blast phishing yang mencatut institusi resmi.