Seorang anggota Polri di Lembata dipecat usai terbukti menyetubuhi anak di bawah umur. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil sidang etik dan keputusan Kapolda.
Pria berinisial S (67), tewas usai terserempet di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Korban merupakan seorang kernet mobil pikap.