Pria berinisial WY (24) diduga membuat video fetisisme perempuan terikat di Kabupaten Lebak, Banten. Video tersebut kemudian dijual seharga Rp 50 ribu.
Salah satu korban dari video fetisisme di Lebak, Banten angkat bicara. Korban menyebut pelaku bermodus minta bantuan mengerjakan tugas hingga promosi jilbab.
Sekitar 70 orang perempuan diduga menjadi korban fetisisme oleh pria inisial WY (24) di Lebak, Banten. Komnas Perempuan menilai pelaku bisa dijerat dengan 3 UU.
Terungkap modus Wily Yadri (24) pelaku fetisisme seksual menyimpang di Lebak, Banten melancarkan aksinya kepada para korban. Wily berpura-pura untuk tugas.
Umat Kristiani hari ini mengikuti ibadah perayaan Natal di gereja. Antusiasme pun terlihat dari padatnya jemaat gereja HKBP Tegal Rejo Jalan Sehati, Medan.