detikJatim
Pria Kaltim Tipu Toko di Surabaya Pakai Bukti Transaksi Palsu Hasil AI
Warga Kaltim berinisial AY ditangkap setelah menipu toko di Surabaya dengan bukti transaksi QRIS palsu menggunakan AI. Kerugian mencapai Rp 3,39 juta.
Sabtu, 30 Mei 2026 11:00 WIB







































