Nadiem Anwar Makarim dinyatakan bersalah pada kasus korupsi Chromebook. Divonis penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar serta biaya tambahan capai Rp 800 miliar.
Pemerintah Kecamatan Jabon akan menertibkan warung remang-remang dan tempat karaoke di eks Tol Jabon. Pembongkaran melibatkan berbagai unsur masyarakat.