Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Pemerintah melalui Komdigi berencana tingkatkan kecepatan internet fixed broadband hingga 100 Mbps. Saat ini, Indonesia masih tertinggal di Asia Tenggara.