Praktik ilegal pengoplos LPG di Brebes dibongkar oleh pihak kepolisian. Ironisnya, aksi melanggar hukum tersebut dilakukan oleh seorang kepala sekolah.
Dua pria asal Pacitan terciduk melakukan penangkapan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Pantai Congot, di Kulon Progo. Keduanya diamankan nelayan.
Satgas menjamin tidak akan ada proses hukum bagi warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senpi rakitan mereka. Bahkan, langkah itu patut diapresiasi.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada personel Ditreskrimsus atas keberhasilan membongkar kasus beras oplosan dan penambangan ilegal.