Ada momen menarik perhatian dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelang pengumuman penetapan biaya haji malam ini.
Dalam rapat yang digelar Komisi VIII DPR menyimpulkan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 tidak kena biaya tambahan. Bagaimana jemaah haji lunas tunda lainnya?
Contoh teks khutbah Jumat bertema Isra Mi'raj bisa dijadikan inspirasi bagi yang memerlukannya.Berikut contoh khutbah jumat Isra Mi'raj dengan berbagai tema.
Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Komisi VIII DPR dan Kemenag setuju biaya haji sebesar Rp 49,8 juta. Dengan turunnya biaya haji itu, jemaah tahun 2022 dan 2023 masih harus bayar biaya tambahan.