Ahmad Sahroni yakin pelaku KDRT terhadap istri yang hamil di Serpong akan segera ditangkap. Menurutnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) wajib menahan pelaku.
BD diburu oleh polisi karena melakukan KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil di Serpong. BD mengancam membunuh keluarga korban dan merupakan residivis.
Polisi menyelidiki kasus suami berinisial BD melakukan KDRT terhadap istrinya, T, yang sedang hamil di Serpong, Tangsel. BD ternyata residivis kasus narkoba.
BD kini diburu polisi setelah sebelumnya tidak ditahan usai KDRT ke istrinya yang hamil. BD diburu karena menebar ancaman pembantaian ke korban dan keluarganya.
Viral suami menganiaya istri yang sedang hamil di Serpong, Tangerang Selatan. Usai menganiaya, pelaku juga mengirimkan ancaman pembunuhan ke keluarga korban.