Pemuda berinisial HR (20) yang membunuh pacarnya yang sedang hamil 6 bulan di Demak, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap. Pelaku menghabisi korban di kamar hotel.
Polisi menangkap JN (35) karena diduga meracuni dan memotong kepala gajah di Aceh. Pria itu diduga telah lima kali beraksi dan menjual gading Rp 10 juta.