Polisi amankan muncikari yang menjual anak 16 tahun di Pati. Tersangka dikenakan pasal perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Empat wanita diduga pelaku penganiayaan di tempat karaoke Bekasi ditangkap. Polisi menyebut ada dua wanita menjadi korban penganiayaan empat terduga pelaku.