Seorang WNI berusia 20 tahun, KAH, tewas ditikam di apartemennya di Jepang. Pelaku diduga WN Kanada, dan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setempat.
Kejagung RI menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Glory ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.