Dalam PP Nomor 24 tahun 2022, pelaku ekraf dapat mengajukan pembiayaan dengan jaminan HKI yang telah terdaftar kepada lembaga keuangan bank dan non bank.
XL Axiata menjalin kolaborasi dengan LinkNet sebagai salah satu strategi mempercepat skalabilitas bisnis dan menjadi operator konvergensi terdepan di Indonesia.