Agus menjelaskan, seluruh program pemberdayaan ini didasarkan DTSEN. Hingga Mei 2025, sejumlah program kolaboratif telah digulirkan di sembilan desa sasaran.
Jerman mencabut UU yang sejak 2024 memungkinkan warga asing memperoleh kewarganegaraan dalam 3 tahun. Menteri Dalam Negeri menilai itu memberi sinyal keliru.
"Kejadian terkait dengan kabel, terutama kabel provider internet yang cukup karut-marut dan kayaknya belum ada aturan baku," kata Waka DPRD Kabupaten Bogor.