Pria berinisial MCP ditangkap di Badung setelah membeli ganja seharga Rp 1,2 juta untuk mengatasi insomnia. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Pelabuhan Gilimanuk akan dibatasi H-3 sebelum Nyepi, 29 Maret 2025, untuk antisipasi kemacetan saat mudik Idulfitri. Masyarakat diimbau berangkat lebih awal.