Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Polisi menggerebek bengkel yang ternyata pabrik senpi ilegal di Manokwari, Papua Barat. Tiga orang penjual senpi ilegal berinisial PE, TK, dan JH ditangkap.