Tiga terdakwa kasus kepemilikan ganja di lereng Gunung Semeru divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
Gempa bumi dahsyat yang melanda Myanmar pada hari Jumat merusak bangunan dan infrastruktur publik dan ada kekhawatiran terhadap kondisi bendungan besar.