Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Vonis lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor crude palm oil berbuntut panjang. Vonis lepas itu telah diatur oleh 3 hakim yang menerima suap
Kapolresta Padang dan sejumlah kapolres di Sumbar dimutasi. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST ST/489-III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.