Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejakgung perlu membuktikan berapa kerugian aktual negara dari dana kompensasi akibat praktik impor yang bermasalah dan apa hubungannya dengan tuduhan oplos BBM