Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pada 2 April 2025, Presiden Trump menerapkan tarif impor baru untuk sejumlah negara. Negara apa saja yang kena dan kapan mulai diberlakukan? Cek di sini!