Kemenkop menyampaikan aset pemerintah yang terbengkalai dan tak terpakai dapat digunakan sebagai kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 mulai disalurkan. Cek status penerimaan dan jadwal pencairan melalui website Kemnaker untuk informasi lebih lanjut.