Mantan calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai Gustami alias Buya divonis 10 tahun penjara. Ia divonis atas tindakan pidana pencabulan terhadap mantan siswinya.
Letjen (Purn) Djaja Suparman bakal segera dipenjara karena korupsi. Dia bersurat ke Jokowi. Istana merespons bahwa pihaknya tidak ikut campur urusan hukum.
Istana merespons surat terbuka Letjen (Purn) Djadja Suparman yang ditujukan ke Jokowi. Istana menegaskan pemerintah tak boleh mengintervensi kasus hukum.
Adewinda binti Isak Ayub, seorang WNI asal Cianjur kembali ke Tanah Air. Terpidana atas tuduhan pembunuhan anak majikan di Arab Saudi itu tiba di Indonesia.
Mantan Panglima Kodam V/Brawijaya, Letjen (Pur) Djadja Suparman bakal dieksekusi 4 tahun penjara pada 16 Juli 2022 mendatang. Vonis itu inkrah pada tahun 2016.
Letjen (Purn) Djadja Suparman divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi. Dia mengaku akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer tanggal 16 Juli.